Dalam Data Perkumpulan Keluarga Berencana
Indonesia (PKBI) tahun 2003 disebutkan bahwa dari 37.000 responden remaja dan
perempuan belum menikah, 22 persennya mengalami kehamilan tak diinginkan.
"Remaja dan wanita belum menikah sebenarnya
termasuk kelompok unmet needs atau akseptor KB yang tidak terlayani," kata
Priya Subroto dari PKBI.
Kalangan remaja memang sudah termasuk dalam
program sosialisasi BKKBN. Namun, hal itu berkaitan dengan tujuan MDGs yakni
menurunkan angka pernikahan dini.
Saat ini, usia pernikahan pertama di Indonesia
rata-rata antara 19 dan 24 tahun. Namun, data menunjukkan, 15,6 persen
wanita menikah pada usia kurang dari 16 tahun. Priya mengungkapkan, remaja juga
memiliki hak inividual untuk mendapat pelayanan kontrasepsi.
"Bila pemerintah tidak bisa memenuhi
kebutuhan itu karena alasan tidak ada undang-undangnya, maka lakukan saja
kemitraan dengan LSM," katanya.
Perilaku seksual remaja yang bermasalah dan harus
disoroti adalah seks di luar nikah, seks tidak aman, dan seks berganti-ganti
pasangan. Perilaku itu dapat berakibat fatal karena berisiko tinggi mulai dari
kehamilan di luar nikah, tertular penyakit HIV/ AIDS, aborsi tidak aman, hingga
kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar